Pelatihan LINMAS di Desa Padangsambian Klod

26 Desember 2020
431

Kegiatan Pelatihan Kamtibmas ini dalam rangka mengembangkan potensi satuan Linmas tingkat Desa. Dengan adanya dukungan APBN untuk meningkatkan kegiatan, operasional dan program-program pelatihan. Memohon Kapolsek Denbar melatih kedisiplinan dan memberikan pembinaan kesadaran hukum kepada satuan Linmas dan Menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan praktek perjudian, Kepala Dusun Sebagai Benteng Di Lingkup Desa. Linmas sebagai penyangga pemerintahan Desa yg didukung Anggaran APBN untuk seragam Linmas Dll. Linmas harus tanggap dengan dinamika masyarakat yg berkembang. Satuan Linmas Harus tanggap dengan dengan ancaman – ancaman gangguan Kamtibmas di lingkup Desa.
Tugas Linmas sebagai pelayan, pelindung, pengayom masyarakat di tingkat Desa dan boleh menyelesaikan perkara ringan misalnya pencurian ringan, penipuan ringan, penggelapan ringan sesuai Perkap 737 Tahun 2005. 2014 termasuk penanggulangan Bencana Alam.
Satuan Linmas sebagai pelindung masyarakat harus berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di tingkat Desa, dan juga Satuan Linmas mempunyai kepekaan terhadap lingkungan masing masing. Serta Satuan Linmas harus mempunyai Wasbang sesuai porsinya di lingkup Desa.
Sementara itu pada kesempatan yang sama Panit Polsek Denbar I Nengah Sukerta juga menghimbau dengan kebersamaan antara Aparat Pemerintah dan Masyarakat akan tercipta suatu keamanan yg baik dan kondusif sehingga masyarakat dapat hidup nyaman dan damai dalam kehidupan sehari-hari seperti yang dipaparkan pada hari ini 1 maret 2018 di kantor Desa Padangsambian Klod.

BERITA TERBARU

BANTUAN SARANA SOUND SYSTEM
07 November 2023
BANTUAN SARANA PRASARANA
27 Oktober 2023
SOSIALISASI KB MKJP
29 Maret 2023